Hukum KriminalUtama

Anak Oknum Anggota DPR RI Diduga Aniaya Kekasihnya Asal Sukabumi hingga Tewas

"Video pendek yang memperlihatkan korban tergeletak tak berdaya di lantai sebuah basement pun beredar luas di media sosial"

Ilustrasi, anak dari oknum anggota DPR RI diduga menganiaya kekasihnya asal Sukabumi hingga tewas di sebuah tempat karaoke. (foto : ist)

Klik Today || Anak seorang oknum anggota DPR RI diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di tempat karaoke.

Kekasihnya merupakan seorang perempuan asal Sukabumi bernama Dini Sera Afrianti (28) alias Andini.

Sedangkan terduga pelaku penganiaya, inisial R (35) tega menganiaya korban yang menurut sejumlah sumber di lokasi kejadian, keduanya terlibat perselisihan sejak di dalam ruang karaoke.

Video pendek yang memperlihatkan korban tergeletak tak berdaya di lantai sebuah basement pun beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini ini viral hingga menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam postingan instagram, Hotman Paris menuliskan sebuah narasi terkait peristiwa dalam video itu.

“Kenapa yg vidio ketawa???Apa benar Meninggal di aniyaya pacarnya? Katanya sebelum meninggal almarhum wa wa temannya bilang dia di pukulin kokonya?? Apa benar anak oknum DPR??Ayok Kapolda Surabaya cepat atensi kasus ini! ! Ayok para teman yg terima wa korban agar tampil jadi saksi!!Tim Hotman 911 jawa timur siap bantu hukum, ” tulis Hotman.

Sedangkan postingan lainnya di kasus yang sama, Bang Hotman, begitu akrab dipanggil juga menuliskan sebuah narasi agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Kasus ini harus diusut. Tim Hotman 911 siap bantu dgn kerjasama pengacara keluarga korban,” tulis Hotman.

Kejadian tragis yang dialami korban terjadi saat dirinya bersama kekasih menjadi tamu sebuah tempat karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat, Jawa Timur.

Peristiwa ini pun sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Surabaya dan saat ini Kepolisian menunggu hasil otopsi dari RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat. (red)

Editor : Marthin Reinhard