
Klik Today || Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun.
Untuk itu, pengguna diimbau agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak mana pun serta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi penyedia layanan keuangan.
Dalam situasi tersebut, akses terhadap layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan akun dan transaksi pengguna
Pengguna yang membutuhkan informasi mengenai akun, mengalami kendala teknis, maupun ingin melaporkan aktivitas mencurigakan dianjurkan untuk selalu menghubungi SPinjam melalui kanal layanan pelanggan resmi.
Menggunakan kanal komunikasi resmi tidak hanya membantu pengguna memperoleh bantuan secara lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan, informasi yang keliru, serta penyalahgunaan data pribadi.
“Kepercayaan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi SPinjam. Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi SPinjam ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan SPinjam,” ujar Jonathan Christianto, Direktur Utama SPinjam.
Tetap Waspada terhadap Penipuan dan Upaya Penyalahgunaan Identitas
Berkembangnya layanan keuangan digital turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering), yaitu modus penipuan yang memanfaatkan identitas perusahaan atau petugas layanan pelanggan untuk memperoleh informasi pribadi pengguna.
Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, media sosial, maupun akun palsu yang menyerupai identitas resmi perusahaan.
Seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, pelaku kejahatan siber juga semakin sering menggunakan berbagai modus untuk mengatasnamakan perusahaan maupun petugas layanan pelanggan resmi.
Modus tersebut dapat berupa permintaan informasi sensitif, seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP (One-Time Password), hingga menawarkan solusi yang tidak resmi terkait akun atau pinjaman.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai agen penagihan (debt collector/DC) SPinjam, menawarkan penghapusan tagihan, membantu mengatasi gagal bayar (galbay), menjanjikan percepatan persetujuan pinjaman, atau meminta biaya tertentu untuk menyelesaikan permasalahan akun.
Modus-modus tersebut sering kali digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun mengambil alih akses akun pengguna.
Untuk melindungi diri, pengguna perlu selalu memastikan sumber komunikasi yang diterima dan hanya mencari bantuan melalui kanal resmi SPinjam. Pengguna juga diimbau untuk tidak pernah membagikan informasi rahasia akun, termasuk kata sandi, PIN, maupun kode OTP, kepada siapa pun yang mengatasnamakan perusahaan.
Petugas resmi SPinjam tidak akan pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP pengguna dalam kondisi apa pun.
Cara Mendapatkan Bantuan dengan Aman
Saat menghubungi layanan pelanggan, pengguna disarankan untuk menyiapkan informasi akun yang relevan serta menjelaskan kendala atau pertanyaan secara lengkap agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Pengguna juga dianjurkan untuk menyimpan nomor laporan atau nomor referensi yang diberikan sebagai acuan apabila diperlukan tindak lanjut di kemudian hari.
Tidak kalah penting, pastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal layanan pelanggan resmi SPinjam sebelum membagikan informasi terkait akun. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna dapat melindungi data pribadi sekaligus memperoleh bantuan yang akurat, aman, dan tepercaya.
Mendukung Pengalaman Keuangan Digital yang Aman dan Tepercaya
SPinjam berkomitmen untuk menyediakan layanan dukungan yang mudah diakses serta informasi yang tepercaya bagi pengguna sepanjang perjalanan mereka menggunakan layanan SPinjam.
Dorongan untuk menggunakan kanal komunikasi resmi merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran keamanan digital serta membantu pengguna memanfaatkan layanan keuangan digital dengan lebih percaya diri.
“Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi SPinjam,” tutup Jonathan, dalam rilis, Senin (20/7/2026).
Memastikan pengalaman layanan yang aman dan nyaman, pengguna dapat menghubungi SPinjam melalui kanal resmi berikut:
● Call Center/Layanan Pelanggan: (021) 5086 7055
● Email: cs@support.lenteradana.co.id
● WhatsApp SPinjam Promo: 0858-1048-2190 dan 0855-7467-0565
● Website: www.lenteradana.co.id
● Instagram: @spinjam_id
● TikTok: @spinjam_id
● Facebook: SPinjam-Indonesia
● YouTube: @SPinjamIndonesia
Pengguna diimbau untuk hanya mengakses informasi dan layanan bantuan melalui kanal resmi tersebut guna memastikan pengalaman layanan pelanggan yang aman, tepercaya, dan dapat diandalkan.***
Editor: Batama Ardiansyah



