
Klik Today || Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma dikabarkan sudah ditangkap polisi.
Roy Suryo dan Tifauziah adalah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan Jumat pagi ini (19/6/2026) dikabarkan sudah ditangkap polisi.
Kabar ini dibenarkan oleh salah seorang tim pengacara Roy Suryo yakni Petrus Selestinus, kepada CNNIndonesia.com.
“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.
Dr Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB. Begitu dikatakan tim hukum dr Tifa, yaitu Azis Yanuar, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (19/6/2026).***
Editor: Batama Ardiansyah



