Presiden Luncurkan Golden Visa
Diberikan untuk WNA yang Mau Berinvestasi dan Berkarya di Indonesia

KLIK TODAY II Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Golden Visa hari ini saya luncurkan dan saya mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Presiden berharap fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif agar dapat menjangkau investor dan talenta global yang berkualitas. Pada acara peluncuran tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Sepak Bola Indonesia Shin-Tae Yong (STY).
Golden Visa adalah pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu, yakni paling lama 5 atau 10 tahun. Golden visa diberikan untuk melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.
Dalam kesempatan itu, Presiden mewanti-wanti agar Golden Visa diberikan secara hati-hati sehingga tidak meloloskan warga negara asing (WNA) yang berbahaya. Ia minta supaya imigrasi menyeleksi persona yang mengajukan secara ketat.
Meski baru diluncurkan, ternyata yang mendaftar untuk mendapatkan Golden Visa sudah membludak.
“Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga banyak sekali,” ujar Jokowi.
Pada acara tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional.
“Melalui kebijakan Golden Visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora Indonesia untuk datang berkontribusi dan turut serta membangun Indonesia,” kata Yasonna dalam sambutannya pada acara peluncuran Golden Visa tersebut.
Yasonna menjelaskan Golden Visa merupakan kebijakan adaptif dan responsif dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia.
“Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi,” katanya pula.
Golden Visa juga merupakan bentuk pengejawantahan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan serta mengimplementasikan kebijakan selektif, dengan tujuan menyasar pelancong yang berkualitas (good quality travelers).
Menurut Yasonna, formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif, seperti Golden Visa ini diperlukan agar dapat mengoptimalkan sumber daya dan peluang yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kemajuan menuju Indonesia Emas.
Ia pun menegaskan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar sebagai sebuah negara, di antaranya sumber daya alam yang melimpah, budaya yang beragam, lokasi yang strategis, pertumbuhan ekonomi dan populasi generasi muda.
Selain itu, kata Yasonna, Indonesia memiliki industri pariwisata yang berkembang, ukuran pasar yang relatif besar, dan potensi pengembangan energi terbarukan.
“Faktor-faktor tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat dunia untuk mengeksplor lebih jauh potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia,” ujar Menkumham.*** Editor: Reri