Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Klik Today || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-11, Jumat, 21Juni 2024.
Agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Dihadiri para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pokok Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 disampaikan Iyos Somantri.
Dalam arahannya, Pimpinan DPRD berharap jawaban dan penjelasan telah disampaikan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tersebut.
Sebagai informasi perlu disampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD telah disepakati Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda itu dilakukan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, pada Senin, 24 Juni 2024 hingga Jumat, 28 Juni 2024.
Dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran DPRD dan untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan di Bulan Juli 2024.
Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada Komisi-Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Agar Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya. (red)
Editor : Reinhard. M