DPRD Kabupaten Sukabumi Ketok Palu Terkait Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Klik Today || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke sembilan pada tahun Sidang 2024, Rabu, 19 Juni 2024.
Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Juni 2024, agenda Rapat Paripurna Dewan dalam rangka :
1. Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
2. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
3. Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH,Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip,di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST,Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH.
Dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Muhammad Yusuf, ST.
Selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Yudha Sukmagara.
“Serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, ” ungkapnya.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini”.
Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, disampaikan Marwan Hamami. (*)
Editor : Reinhard. M