DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Soal RPJPD

Klik Today || DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045.
Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/5/2024).
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri hadir mewakili Bupati Sukabumi.
Wabup membacakan sambutan tertulis bupati. Menurutnya, penyusunan RPJPD adalah agenda dua puluh tahunan dengan tujuan untuk merumuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah selama dua puluh tahun kedepan.
Berdasarkan faktor internal dan eksternal dirumuskan permasalahan dan isu strategis selama dua puluh tahun kedepan yang dijabarkan melalui perumusan 1 visi dan 8 misi, 17 arah kebijakan serta sasaran pokok daerah dengan 45 indikator pembangunan.
Tahun ini pemerintah pusat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 20245. RPJPN tersebut menjadi Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang RPJPD.
“RPJPN 2025-2045 menjadi Pedoman dalam Penyusunan RPJPD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2025-2045. Visi Indonesia Emas 2045 yang termuat dalam RPJPN harus selaras dengan Visi RPJPD guna mencapai tujuan bersama bangsa,” ujar wabup.***
Editor: Batama Ardiansyah