Hukum Kriminal

Petugas Pos Pam Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Curanmor

"Petugas segera merespons dengan mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan"

Petugas gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor.

Klik Today || Petugas dari Pos Pam Terpadu Parungkuda berhasil mengamankan seorang terduga pelaku  pencurian kendaraan bermotor.

Kejadian terjadi di Rumah Makan Ayam Bakar Kang Yana, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, (30/12/2023)

“Saat itu petugas sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitaran exit tol Parungkuda. Informasi berawal dari laporan masyarakat menyebutkan bahwa ada kecurigaan terhadap seseorang yang berada di rumah makan tersebut, diduga akan mencuri kendaraan roda dua, ” ujar Komandan Posko Terpadu Parungkuda Ipda Pready, (30/12/2023)

“Ketika mendapat informasi dari masyarakat, petugas segera merespons dengan mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya amukan massa dan menjaga ketertiban di lokasi, ” bebernya.

Petugas yang terlibat dalam penangkapan ini kemudian meminta bantuan Pos Pam Parungkuda, Kapolsek Parungkuda, dan anggota Koramil Parungkuda.

Upaya koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penangkapan dilakukan dengan prosedur yang benar dan aman.

AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari petugas Pos Pam Terpadu Parungkuda. Keberhasilan mereka dalam mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan ” ucap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan kini telah diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Parungkuda untuk proses lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Editor : Marthin Reinhard