Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Raih Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI
"Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga refleksi dari pelayanan publik yang optimal yang diberikan Polres Sukabumi kepada masyarakat"

Klik Today || Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan tertinggi terhadap kepatuhan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang luar biasa oleh Polres Sukabumi.
Acara penganugerahan digelar di aula Mapolda Jawa Barat.
Ketua Ombudsman RI memberikan penghargaan langsung kepada AKBP Maruly Pardede, Kamis (21/12/2023).
Turut mendampingi, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Bariza Sulfi, yang memberikan apresiasi luar biasa atas dedikasi dan kinerja Kapolres Sukabumi.
Wakapolda mengatakan, piagam penghargaan tersebut sebagai cermin keberhasilan Polres Sukabumi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga refleksi dari pelayanan publik yang optimal yang diberikan Polres Sukabumi kepada masyarakat.
Para pejabat utama Polda Jawa Barat turut memuji langkah-langkah inovatif yang telah diambil Kapolres Sukabumi, dalam mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kepatuhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, opini positif dan pengawasan ketat dari Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Sukabumi, menjadi poin penting dalam penilaian.
Prestasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari jajaran Polres Sukabumi dalam memenuhi standar layanan publik yang berkualitas.
Prestasi luar biasa ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kapolres Sukabumi dan jajarannya.
Tetapi juga membawa kehormatan bagi seluruh masyarakat Sukabumi.
Dengan semangat pelayanan yang terus ditingkatkan, Polres Sukabumi berharap dapat terus menjadi panutan, dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Serta mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)
Editor : Marthin Reinhard