Seksi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Segera Selesaikan Sejumlah ‘PR’
"Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan semua yang menjadi PR Dinas Pendidikan Seksi Sarpras SMP dan semoga anggarannya bisa stabil"

Klik Today || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Sarana Prasarana (Sarpras) SMP, berupaya menyelesaikan sejumlah ‘pekerjaan rumah’ yang sudah menjadi atensi pemerintah daerah.
Bentuk ‘pekerjaan rumah’ yang segera dilakukan Seksi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, diantaranya sejumlah gedung sekolah yang roboh akibat bencana alam seperti tanah longsor.
“Dalam rapat dinas internal saya sudah dapat perintah dari Kepala Dinas (Kadis) dan Pak Kadis sudah dapat arahan dari Pak Bupati, bahwa tahun depan difokuskan bangunan yang roboh dan kondisi longsor,” ujar Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Zeta Putra Nusantara.
Lebih lanjut Zeta mengatakan, satu diantaranya di SMPN 1 Cicantayan yang di sejumlah titik mengalami longsor dan diketahui berbatasan dengan rumah warga.
“Kami memang sudah menerima laporan dari SMPN 1 Cicantayan terkait kondisi yang sedang dialami. Langkah yang diambil, sudah melakukan pengecekan ke lokasi, termasuk di SMPN 1 Parakansalak, talut dan pagar, SMPN 1 dan 2 Kabandungan, SMPN 2 Kadudampit,” jelas Zeta.
Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pun menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan inventarisir sekolah yang gedungnya roboh.
“Kalau gedung sekolah yang roboh sudah banyak, satu diantaranya SMPN 1 Pabuaran. Dulunya memang sempat terjadi mis dalam perawatan hingga akhirnya terlanjur rusak dan sekarang kita kebagian PR,” ungkap Zeta.
Menyikapi hal tersebut, Zeta tetap optimis bisa segera menyelesaikan sejumlah ‘pekerjaan rumah’ tersebut.
“Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan semua yang menjadi PR kami dan semoga anggarannya bisa stabil, sehingga bisa difokuskan ke situ. Tapi kami tetap memperhatikan prioritas, apakah perlu segera diperbaiki atau ada lainnya yang lebih diprioritaskan,” pungkas Zeta. (adi/nyo)
Editor : Marthin Reinhard