Hukum Kriminal

Jukir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Ditertibkan, Kapolres Sukabumi : Komitmen Berantas Praktik Ilegal

"Dalam operasi ini, para jukir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya"

Sejumlah jukir liar di kawasan wisata Pantai Loji, Kabupaten Sukabumi berhasil ditertibkan Polisi. (foto : polres sukabumi)

Klik Today || Kepolisian Resor Sukabumi Polsek Simpenan berhasil menertibkan para Juru Parkir Liar (Jukir) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengapresiasi tindakan tegas Polsek Simpenan yang berhasil mengamankan para pelaku.

Sebab para jukir liar selama ini sudah membuat resah pengunjung Pantai Loji.

Penertiban jukir liar dipimpin Kapolsek Iptu Erman, bersama Kanit Intelkam Aipda Hadi Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka Ari Januar, Rabu (01/11/2023).

Kegiatan pengamanan di pertigaan Loji dan berhasil mengamankan diantaranya inisial E, seorang nelayan dari Ciwaru Girang sekaligus karyawan swasta dari Leuwi Gadog, dan S, seorang nelayan dari Ciwaru.

Kemudian keduanya diamankan dan diberikan pembinaan serta teguran.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, tindakan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku para jukir liar yang memaksa pengunjung untuk membayar. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung,” ujar Kapolres Sukabumi.

Dalam operasi ini, para jukir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Setelah diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi khususnya di Pantai Loji. (*)

Editor : Marthin Reinhard