Nasional

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Resmi Diumumkan Pemerintah

“Setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024”.

Ilustrasi, pemerintah secara resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. (foto : pixabay)

Klik Today || Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah ditandatangani tiga menteri.

Pemerintah pun secara resmi telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Tiga menteri yang telah menandatangani SKB itu antara lain  Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Adapun pengumuman terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” ungkap Muhadjir seperti dikutip dari PMJ News.

Penetapan ini, lanjut Muhadjir, dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2024

Setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. “Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” pungkas Menko PMK. (red)