Nusantara

Upaya Pemkab Sukabumi Kembalikan Hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh ke Hutan Konservasi

Latar belakang ke dua hutan yang berada di kawasan Pajampangan ini perlu adanya penanganan secara spesifik.

Sekda meminta, kajian yang akan dilakukan oleh PT Sisarti Baksya Asasta beberapa hari kedepan bisa dilaksanakan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat. (foto : pemkabsukabumi)

Klik Today || Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya untuk mengembalikan hutan ke habitat awal.

Melalui kajian, kawasan hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh dari status hutan produksi bisa menjadi kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi.

Bertujuan guna memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam Pajampangan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, saat membuka seminar Sumber Daya Alam.

Mengenai kelayakan hutan Pasirpiring Kecamatan Waluran dan Puncak Buluh Kecamatan Jampang Kulon, menjadi hutan lindung atau hutan konservasi.

Seminar berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (12/9/2023).

Sekda Ade Suryaman mengatakan, latar belakang ke dua hutan yang berada di kawasan pajampangan ini perlu adanya penanganan secara spesifik, sebab pasca musim hujan maupun kemarau kerap terjadi banjir dan kekeringan.

“Kajian yang akan dilakukan konsultan dari PT Sisarti Baksya Asasta dapat berjalan efektif terhadap kelayakan hutan pasirpiring dan puncak buluh dalam upaya mengembalikan hutan tersebut ke habitat awal,” pintanya

Sekda meminta, kajian yang akan dilakukan oleh PT Sisarti Baksya Asasta beberapa hari kedepan bisa dilaksanakan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat.

“Semoga dengan upaya yang kita lakukan sektor pertanian di Kab. Sukabumi bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Sukabumi Prasetyo menjelaskan, lokus penelitian di hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh adalah untuk mengetahui status potensi perubahan fungsi.

Dari hutan produksi menjadi hutan lindung dalam upaya menjaga kelestarian keaneka ragaman hayati. “Hasil kajian ini akan di laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Semoga keinginan kita kawasan tersebut bisa menjadi kawasan hutan lindung,” pungkasnya. (red)