Dagang SIM Palsu, Pria Ini Diciduk Jajaran Polres Sukabumi

Klik Today || Seorang pria berinisial AS diamankan Tim Resmob Polres Sukabumi yang diduga membuat dan memperjualbelikan SIM palsu, Jumat (21/8/2026).
AS membuat SIM menggunakan komputer dan aplikasi CoreDraw. Ia mendesain data identitas sesuai dengan konsumen, kemudian mencetaknya menggunakan printer pada kertas vinyl dan menempelkannya pada blangko SIM.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, SH SIK, MH.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membuat kurang lebih 100 SIM,” ujarnya.
Terduga menawarkan jasa pembuatan SIM melalui iklan di grup Facebook Driver Seluruh Indonesia.
SIM palsu tersebut ditawarkan dengan harga Rp400 ribu untuk SIM C dan Rp500 ribu untuk SIM A.
Dari aksinya tersebut, pelaku diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp70 juta..
Editor: Batama Ardiansyah



