Isu Penutupan Tempat Ibadah di Tangkil Mencuat, DPRD Kab. Sukabumi Tegaskan Villa Beroperasi Normal

Klik Today || Menanggapi isu yang merebak terkait dugaan penutupan tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan menegaskan bahwa villa milik Maria Veronica Ninna tetap beroperasi secara normal sebagai rumah tinggal.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025) bersama Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Deni menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian menegaskan tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah tersebut dan situasi telah berjalan normal kembali dimana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.
“Situasi kamtibmas terjamin aman dan kondusif. Masyarakat sudah tenang, bisa beribadah, bekerja, dan beraktivitas seperti biasa. Rumah singgah ini sudah diperbaiki bersama-sama oleh masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Saat ini aktivitas berjalan normal, tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apa pun,” tutur Kapolres.
FKUB Kabupaten Sukabumi melalui perwakilannya, Pdt David, menegaskan tidak ada pelarangan beribadah di Sukabumi.
“Hubungan lintas agama di Kabupaten Sukabumi baik-baik saja. Tidak ada pembatasan ibadah, semua berjalan aman dan tenteram. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun di Indonesia,” ujarnya.
Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Romodhono kehidupan di Tangkil berjalan normal dan toleransi antarwarga sangat baik.
“Tidak ada penutupan bangunan ini. Kami berharap toleransi antarwarga, baik sesama agama maupun berbeda agama, terus terjaga selamanya,” ujarnya. (*)
Editor : sin70