Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Infrastruktur Jadi Prioritas Utama dalam RAPBD 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Klik Today.id || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam RAPBD 2025.

Tak hanya itu, ia memastikan RAPBD 2025 dapat tepat sasaran, mencapai target-target dalam RPJMD, dan menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Infrastruktur di sini bukan hanya terbatas pada pembangunan jalan dan jembatan. Kami juga memperhatikan sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Hal itu diungkapkan setelah Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat gabungan itu membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Kegiatan digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu 23 Oktober 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan masing-masing komisi DPRD, bersama mitra kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hasil kompilasi dari rapat komisi tersebut kemudian dibahas bersama TAPD untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dalam rapat tersebut, kata Budi pihaknya dari DPRD dan Pemda telah berhasil mencapai kesepakatan terkait RAPBD 2025.

Rencananya, dokumen anggaran ini akan diparipurnakan dalam rapat paripurna yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurut Budi, sektor pariwisata juga menjadi perhatian penting dalam RAPBD 2025.

Ia menjelaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan infrastruktur turut berpengaruh pada peningkatan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan adanya alokasi anggaran yang tepat dan prioritas yang jelas, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap RAPBD 2025 mampu membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)

Editor : Reinhard. M