Kepala SMPN 1 Cibadak Bantah Isu Pungutan: Pembangunan Masjid Murni Swadaya Orangtua Siswa

Klik Today || SMPN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi kini memiliki masjid yang megah dan kokoh. Anggarannya murni bersumber dari swadaya orangtua siswa.
Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidik Kabupaten Sukabumi, Zetta Nusantara Putra meninjau pembangunan masjid di sekolah tersebut, Jumat (27/9/2024).
Kunjungan Zetta kesana untuk konfirmasi terkait munculnya isu bahwa di SMPN 1 Cibadak ada pungutan yang katanya cukup memberatkan orangtua siswa, yakni pungutan untuk pembangunan masjid.
Menanggapi isu itu, Kepala SMPN 1 Cibadak Iyus Andi Nugraha, Spd, MM ketika berbincang dengan Zetta, secara tegas membantah tudingan adanya pungutan tersebut.
Iyus menceritakan kronologis awal mula dibangunnya masjid tersebut. “Pembangunan masjid intinya adalah hasil musyawarah antara Komite dengan para orangtua siswa. Kami, pihak sekolah hanya mengetahui saja adanya rencana pembangunan masjid tersebut,” ujar Iyus.
Dikatakan Iyus, pembangunan masjid sebetulnya sudah dimulai sejak kepala sekolah yang lama. Namun, tertunda karena terhambat pandemi covid.
Setelah covid selesai, pembangunan masjid tersebut dilanjutkan. Pihak komite kembali mengadakan musyawarah. Hasilnya disepakati untuk menggelar lelang amal, sodakoh demi terwujudnya masjid tersebut.
“Ternyata kepedulian warga Cibadak terhadap pendidikan sangat tinggi. Terbukti hampir 30 persen orangtua siswa menyumbangkan dana untuk pembangunan masjid tersebut,” ujar Iyus.
Bahkan, lanjut Iyus, ada orangtua siswa yang sudah menyimpan uang di toko material sebesar Rp20 juta. Selain itu, ada juga yang langsung membeli barangnya, seperti besi dan semen.
Terkait uang sumbangan lain dari orangtua siswa, kata Iyus, dikumpulkan di panitia yang dibentuk oleh Komite yang kemudian setiap bulan dilaporkan ke Komite.
Pihak komite juga berkonsultasi dengan konsultan dalam ihwal pembangunan. “Jadi prosesnya benar-benar tertata. Bahkan, luar biasanya lagi munculnya angka iuran satu juta itu dari orangtua, bukan dari Komite. Itu pun benar-benar sukarela, tidak ada paksaan,” tutur Iyus.
Iyus menegaskan dalam soal ini pihak sekolah berada pada posisi mengetahui saja, tidak ikut campur dalam teknis, baik soal iuran maupun teknis pembangunan.
“Jadi kami terima jadi saja, tidak terlibat dalam prosesnya, sehingga isu yang menyatakan bahwa sekolah melakukan pungutan itu sama sekali tidak benar,” tegas Iyus.
Lalu, apa pertimbangan mendirikan masjid? Iyus mengatakan, memang masjid yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah siswa.
“Ketika melaksanakan solat, terutama solat dzuhur, itu berdesakan, bergiliran, sehingga muncul gagasan untuk memperlebar bangunan masjid,” kata Iyus.
“Sekali lagi, tidak benar bahwa kami melakukan pungutan untuk masjid. Murni kesepakatan antara pihak Komite dengan orangtua siswa,” kata Iyus.***
Editor: Batama Ardiansyah