PendidikanUtama

Wujudkan Satuan Pendidikan Bebas Kekerasan, Kemendikbudristek Bersinergi dengan Komisi X DPR RI

"Melalui media sosial, masyarakat dapat memberi banyak manfaat, namun jika digunakan secara tidak bijak akan menimbulkan berbagai dampak negatif"

Melalui media sosial, Plh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengajak seluruh generasi muda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman termasuk di satuan pendidikan. (Foto : Kemendikbudristek)

Penggunaan media sosial juga menunjukkan perilaku masyarakat Indonesia. Dalam laporan Digital Civility Index (DCI), netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara. 

“Tingkat kesopanan netizen Indonesia berada pada urutan ke-29 dari 32 negara/kawasan partisipan survei. Sebanyak 50 persen netizen Indonesia terlibat cyberbullying,” ujar Ferdiansyah.

Baca Juga : Kasus Video Syur Anak Artis, Usai Penangkapan Mantan Kekasihnya Polisi Buru Penerima Sekaligus Penyebar

Maraknya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi perhatian. Dituturkan Ferdiansyah, terdapat enam fakta kekerasan di sekolah, yaitu sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah.

Selanjutnya, 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah; 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.

Kemudian, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan; 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya; dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.