Wujudkan Satuan Pendidikan Bebas Kekerasan, Kemendikbudristek Bersinergi dengan Komisi X DPR RI
"Melalui media sosial, masyarakat dapat memberi banyak manfaat, namun jika digunakan secara tidak bijak akan menimbulkan berbagai dampak negatif"

Klik Today || Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI bersinergi dalam mewujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan melalui bijak bermedia sosial.
Upaya tersebut terwujud dalam gelaran lokakarya dengan tema Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Dikatakan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, saat ini media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Baca Juga : Membuka Musim Liga Inggris, Manchester United Rekrut De Ligt dan Mazraoui dari Bayern Munich
Melalui media sosial, masyarakat dapat memberi banyak manfaat, namun jika digunakan secara tidak bijak akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Sangat penting bagi kita semua, terutama para generasi muda untuk bisa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Anang pada kegiatan Lokakarya: Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Tasikmalaya, Minggu, 11 Agustus 2024.
Bijak bermedia sosial, lanjut Anang, merupakan kemampuan dalam memilih dan memilah informasi yang diterima dan dibagikan, serta menggunakan media sosial sebagai sarana untuk hal-hal positif.
Melalui media sosial, Anang mengajak seluruh generasi muda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman termasuk di satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca Juga : Gustavo Franca Jalani Debut Mengesankan bersama Persib Bandung di Partai Pembuka Liga 1
“Mari kita jadikan media sosial sebagai media untuk menyebarkan kebaikan, mempererat tali silaturahmi, dan berkontribusi positif dalam memberikan manfaat bagi kita serta masyarakat,” pesan Anang.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan informasi melalui media sosial.
Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center tahun 2022, sebanyak 73 persen masyarakat Indonesia paling banyak mencari informasi melalui media sosial, dan diikuti oleh televisi sebanyak 60,7 persen.
“Dari jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia tahun 2015-2022, sebanyak 191 juta penduduk merupakan pengguna aktif media sosial, atau sekitar 70 persen dari populasi Indonesia,” ungkap Ferdiansyah.
Lebih lanjut disampaikan Ferdiansyah, pada tahun 2024 diketahui rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses media sosial adalah 3 jam 11 menit per hari (sumber: we are social).
Baca Juga : Video : SMPN 1 Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Berjibaku Menggali Potensi
“Menurut data reportal, TikTok menjadi platform media sosial tertinggi yang sering digunakan masyarakat Indonesia, dengan rata-rata waktu yang dihabiskan adalah 38 jam 26 menit setiap bulannya. Selanjutnya, YouTube dan Instagram berada pada posisi kedua dan ketiga,” imbuh Ferdiansyah.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial dengan waktu yang cukup lama.