Wujudkan Rasa Nyaman dan Aman, Polres Sukabumi Tertibkan Pungli Kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas
"Puluhan orang terduga pelaku pungli berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa"

Klik Today || Banyaknya laporan masyarakat tentang praktik pungutan liar atau pungli di kawasan wisata terutama di seputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membuat Polres Sukabumi bergerak menyelidiki atas adanya informasi dari masyarakat itu.
Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, dipimpin Kanit Ipda Sapri, turun ke lapangan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktik pungli di kawasan wisata.
Dan hasilnya, tidak kurang dari puluhan orang yang diduga pelaku pungli berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.
“Kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari delapan titik tempat wisata,” tegas Sapri, Sabtu (04/11/23).
“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi, ” sambungnya.
Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya selain mengamankan para pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata.
Merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktik pungutan liar di kawasan wisata.
“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/2023).
Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dengan penertiba praktik pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.
“Dengan hilangnya praktik pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imej negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini, ” pungkasnya. (*)
Editor : Marthin Reinhard