NusantaraUtama

Wujud Penghormatan Jelang Hari Juang Siliwangi, Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi Usulkan Perbup

"Pertempuran Tentara Keamanan Rakyat melawan pasukan Inggris yang mewakili Sekutu pada 9 Desember 1945 hingga Maret 1946 di Desa Bojongkokosan, Sukabumi, merupakan pertempuran konvoi terbesar pertama di Jawa"

Budi Arya, Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi usulkan ke pemerintah daerah untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghormatan kepada para pahlawan dalam pertempuran melawan sekutu di Bojongkokosan dengan mengibarkan bendera setengah tiang. (foto : batama ardiansyah/kliktoday.id)

Klik Today || Menjelang peringatan Hari Juang Siliwangi, Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi mendorong sejumlah usulan ke pihak pemerintah daerah.

Perlu diketahui, tanggal 9 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Juang Siliwangi oleh Gubernur Jawa Barat sejak 2004.

Peringatan hari pertempuran antara prajurit Siliwangi dan tentara Sekutu itu dinilai kian redup dari tahun ke tahun.

Usulan untuk menjadikan hari bersejarah itu sebagai hari besar nasional juga belum kesampaian hingga sekarang.

Pertempuran Tentara Keamanan Rakyat melawan pasukan Inggris yang mewakili Sekutu pada 9 Desember 1945 hingga Maret 1946 di Desa Bojongkokosan, Sukabumi, merupakan pertempuran konvoi terbesar pertama di Jawa.

Sejarawan Inggris mengakui pertempuran yang memakan 150 korban jiwa itu merupakan yang terdahsyat.

Terkait hal itu, Budi Arya dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bisa memberikan atensi lebih pada peristiwa bersejarah ini yang notabene terjadi di Kabupaten Sukabumi.

“Hari Juang Siliwangi milik masyarakat Jabar Banten, sebagai penghormatan sudah saya usulkan agar dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghormatan kepada para pahlawan dengan mengibarkan bendera setengah tiang, ” harap Budi Arya saat ditemui di Museum Palagan Bojongkokosan.

Upaya itu menurut Budi, wujud perjuangan buat para generasi penerus yang tidak ikut berjuang mengusir para penjajah dalam peristiwa pertempuran itu.

“Dengan pengibaran bendera setengah tiang minimal kita menjaga dan memelihara perjuangan para leluhur kita. Itu harapan saya selaku Dewan Kebudayaan, ” pungkasnya. (*)

Editor : Marthin Reinhard