NusantaraUtama

Wabup Iyos Somantri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Disepakati 11 Perda Tahun 2024

"Kesebelas Raperda diusulkan Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang"

Dalam kesempatan itu Wabup Iyos Somantri dan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura, melakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024.

Klik Today || Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, dihadiri Wabup Iyos Somantri, di ruang rapat DPRD, Jumat, (8/12/2023).

“Sebanyak 11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terang Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura.

Nasrudin menjelaskan, kesebelas Raperda diusulkan Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda.

Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kabupaten Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambahnya, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024.

Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD. (*)

Editor : Marthin Reinhard