Tragis, Seorang Perempuan Asal Sukabumi Tewas di Tempat Karaoke, Diduga Dianiaya Kekasihnya
"Pada saat korban sebelum dimasukkan ke kamar mayat, ditemukan luka di paha kanan kiri parah lebam, sekujur kaki, tangan kanan kiri lebam parah, dada dan muka"

Klik Today || Tragis, seorang perempuan asal Sukabumi ditemukan tewas di sebuah tempat karaoke.
Perempuan itu menjadi dugaan korban penganiayaan kekasihnya, yang belakangan diketahui anak dari salah seorang anggota DPR RI.
Korban saat itu sudah dalam kondisi tak berdaya dan tergeletak di basement. Ditemukan luka seperti sayatan di bagian tubuh korban.
Mirisnya lagi, terduga pelaku hendak meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Namun, petugas keamanan lokasi peristiwa mengingatkan agar terduga pelaku membawa korban pulang.
Dari hasil analisis pada saat korban sebelum dimasukkan kamar mayat, ditemukan luka di paha kanan kiri parah lebam, sekujur kaki, tangan kanan kiri lebam parah, dada dan muka.
Kejadian tragis ini dialami Dini Sera Afrianti (28) alias Andini yang menjadi tamu sebuah tempat karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat, Jawa Timur.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq menuturkan, kliennya diduga mulai dianiaya kekasihnya inisial R, (35) ketika masih di karaoke.
Lebih lanjut kuasa hukum korban membeberkan, dugaan penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Pada saat kejadian, korban sempat dibawa kekasihnya inisial R menuju apartemen di kawasan Lontar, Surabaya Barat.
Masih berdasarkan penuturan dari kuasa hukum korban, terduga pelaku membawa korbam dengan cara memasukkan ke bagasi mobil dan selanjutnya dibawa ke apartemen.
“Di sana kondisi korban semakin buruk, kemudian baru dibawa ke rumah sakit,” ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Tiba di rumah sakit yang tak jauh dari apartemen, ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Kemudian jasad dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya untuk keperluan otopsi.
Terkait dengan kasus ini, pihak keluarga korban sudah melaporkan R terduga pelaku penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan pembunuhan. (red)
Editor : Marthin Reinhard