NasionalUtama

Tragedi Ledakan Tabung Gas di Cibadak, Hadirkan Tim Puslabfor Mabes Polri

"Mendatangkan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan, guna penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa"

Kapolres Sukabumi menjelaskan, semua aspek akan diperiksa dengan menerapkan pola Scientific Investigation dari mulai Tempat Kejadian Perkara, tabung gas, kendaraan dan outopsi terhadap korban.

Klik Today || Jajaran penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi, terus melakukan penyeldikan terhadap peristiwa tragedi ledakan yang diakibatkan ledakan tabung gas.

Kejadian ledakan tabung gas terjadi pada Senin, 27 November 2023 sekira pukul 17.40 WIB di Jalan Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Peristiwa ledakan tabung gas tersebut mengakibatkan korban sebanyak sembilan orang.

Rinciannya, dua orang korban meninggal dan tujuh orang mengalami luka ringan. Korban luka ringan,  setelah mendapatkan perwatan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak, sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Pada pagi ini kami sengaja mendatangkan Tim Puslabfor dari Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan, dalam rangka penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres Sukabumi.

“Tentunya, kegiatan dari Tim Puslabfor ini sebagai komitmen kami dalam upaya segera mengungkap, apa yang menjadi penyebab pasti terjadinya peristiwa ledakan tabung gas itu,” beber AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

Kemudian Maruly menerangkan, hingga saat ini para penyidik Satuan Reskrim Polres sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, serta mengamankan beberapa kendaraan baik roda empat maupun roda termasuk 19 tabung gas CNG.

“Semua aspek kita akan periksa dengan menerapkan pola Scientific Investigation dari mulai Tempat Kejadian Perkara, tabung gas, kendaraan dan outopsi terhadap korban,” tegasnya.

Sementara di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jufri didampimgi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, menepis adanya informasi bahwa tabung gas yang meledak tersebut sudah kadaluwarsa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi teknisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kadaluwarsa. Dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036 dan satu tabung diproduksi tahun 2022 dan expire pada tahun 2037,” jelas Ali.

Ali Jufri juga menerangkan, selain mengakbatkan korban jiwa dan luka, ledakan tabung gas di Cibadak, juga menyebabkan kerusakan terhadap beberapa kendaraan, tempat jualan, rumah warga hingga toko yang dekat dengan lokasi ledakan tabung gas.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kami segera akan mengungkap kasus ini apalagi sekarang kegiatan penyelidikan sudah dibantu tim Puslabfor Mabes Polri,” tutup Ali.

Pantauan di lapangan, para petugas Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri didampingi para penydik dari Satuan reskrim Polres Sukabumi. Tim sedang memeriksa sejumlah tabung yang diamankan petugas, satu persatu kondisi tabung diperiksa secara teliti dan seksama. (*)

Editor : Marthin Reinhard