PendidikanUtama

Terendus Sejumlah Kejanggalan pada PPDB Jalur Zonasi di Kota Cirebon, Banyak Dikeluhkan Warga

"Diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan PPDB 2024 di Kota Cirebon berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan"

Ilustrasi.

Klik Today || Fenomena kejanggalan dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cirebon, Jawa Barat disorot anggota dewan.

Anggota Komisi III Bidang Pendidikan DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024 menyoroti banyaknya dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Berdasarkan pengamatan kami, SOP yang dibuat Gubernur Jawa Barat menyebutkan bahwa PPDB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Namun, kami melihat ini tidak dilaksanakan,” ujar Fitrah Malik kepada wartawan.

Menurutnya, SOP PPDB mengharuskan pencantuman alamat yang lengkap, namun pada laman PPDB hanya dicantumkan nama kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak detail.

Keluhan dari warga pun muncul deras ke telinga para wakil rakyat tersebut.  

“Kemudian, kalaupun pindah domisili, harus semua anggota keluraga tercantum di domisili barunya minimal 1 tahun.”

“Kalaupun hanya pindah anaknya saja, harus melampirkan surat pernyataan perwalian atau pengasuhan,” ungkapnya.

Kejanggalan lain yang ditemukan, diantaranya terdapat pendaftar di SMAN Kota Cirebon, sekolah SMP ternyata di luar Kota Cirebon yang notabene tidak beririsan langsung dengan perbatasan Kota Cirebon.

Bahkan, yang lebih mencengangkan lagi, ada yang SMP asalnya dari luar provinsi Jawa Barat.

Misalnya, ada salah satu pendaftar jalur zonasi yang diterima di sejumlah SMAN Kota Cirebon, tapi SMP asalnya dari Purwokerto dan Kabupaten Majalengka, berdomisili di Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi.

Dengan banyaknya keluhan dan dugaan ketidakberesan, diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan PPDB 2024 di Kota Cirebon berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Komisi III DPRD Kota Cirebon pun bakal melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman dan Kementerian Pendidikan.

“Kami akan melaporkannya ke Ombudsman dan Kemendikbud,” pungkasnya. (*)

Editor : Reinhard. M