HiburanUtama

Terbukti Konsumsi Sabu, Artis Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Ibra dapat terjerat sanksi yang lebih berat lantaran artis lawas tersebut sudah lima kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika"

Artis Ibra Azhari (53) dan seorang perempuan berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara terkait mengonsumsi sabu.

Klik Today || Terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu, Artis Ibra Azhari (53) dan seorang perempuan berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara.

“(Ancaman pidana penjara) Paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, dikutip dari laman resmi humas Polri, Selasa (09/01/2024).

Selanjutnya ia menyebutkan bahwa Ibra dapat terjerat sanksi yang lebih berat lantaran artis lawas tersebut sudah lima kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ya (diberatkan), karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, akan diupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari pada proses hukum sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, dijelaskan keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor : Marthin Reinhard