Nusantara

Teknologi RDF Jadi Solusi Pemkab Sukabumi Atasi Over Kapasitas TPST Cimenteng

Area pengelolaan TPA Cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah, mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah. Mengatasi masalah tersebut, Pemkab Sukabumi menggunakan teknologi RDF dalam pengelolaan sampah. (foto : ilustrasi.net)

Klik Today || Pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng, menjadi solusi Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadapi over kapasitas sampah.

Hal tersebut seperti yang dilaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat.

“TPA Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton/hari, dengan luas 7,5 hektar. Area pengelolaan TPA Cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah, mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah,” ujar Teja dalam laporannya.

TPA Cimenteng berada di Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

“Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru di lahan seluas 13,4 hektar di Desa Cijambe, Kecamatan Cikembar. Namun dengan adanya kerjasama PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi, pemerintah berhasil membangun teknologi RDF,” beber Teja.

Sehingga, lanjut Teja tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaana APBD Pemkab Sukabumi.

“Teknologi RDF menjadi satu diantara solusi yang tepat dalam pengelolaan sampah di TPA Cimenteng,” Teja optimis.

Sebelumnya, pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (Mou), antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur  PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi pada Juni 2022.

Presiden Direktur PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil menjelaskan, kolaborasi bersama Pemkab Sukabumi merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan. (red)