Tanpa Terkecuali, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Dilantik Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu

Klik Today || Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pagi itu terasa berbeda. Senin, 1 Desember 2025, ruangan yang biasanya dipenuhi agenda rutin, mendadak berubah menjadi tempat di mana harapan berkumpul.
Para pengurus dan perwakilan guru honorer duduk berdekatan, sebagian masih memegang map hijau berisi berkas, sebagian lagi terlihat menahan senyum—seolah sudah menebak ada kabar gembira yang akan disampaikan.
Dari ujung ruangan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berdiri dan membuka percakapan yang langsung membuat suasana menghangat.
Dengan nada tenang namun mantap, ia menyampaikan kabar yang sudah lama dinantikan para guru honorer.
“Pemerintah daerah mengakomodir seluruh guru honorer tanpa terkecuali,” katanya.
Kalimat itu disambut anggukan, bahkan beberapa helaan napas lega. “Kurang lebih 8.164 guru honorer akan dilantik pada 4 Desember 2025.”
Pernyataan Ferry bukan hanya sekadar jawaban atas kegelisahan para guru honorer, tetapi juga menjadi penanda penting bahwa perjalanan panjang mereka menuju status yang lebih pasti akhirnya sampai pada tahap baru. Tak ada yang tersisihkan, tak ada yang ditinggalkan di belakang.
Dalam audiensi bersama Dewan Pengurus Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Sukabumi itu, Ferry memastikan satu hal yang sangat krusial, tidak ada guru honorer yang tersingkir atau dirugikan dalam kebijakan pengangkatan tenaga kerja pemerintah melalui skema PPPK paruh waktu.
“Semua sudah dimasukkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Beberapa hadirin terlihat saling melempar senyum—sebuah simbol kecil dari rasa lega setelah bertahun-tahun berada pada status yang serba tidak pasti.
Namun perjalanan administratif belum sepenuhnya selesai. Ferry menjelaskan bahwa proses berikutnya berkaitan dengan finalisasi upah PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah saat ini sedang menyusun formula penghasilan berdasarkan regulasi yang berlaku agar setiap guru mendapatkan hak sesuai standar dan keadilan yang ada.
“Kita sedang mencari formulasi yang tepat. Yang jelas, semuanya sedang disesuaikan dengan aturan,” ujarnya.
Audiensi itu berakhir dengan suasana optimistis. Para guru honorer pulang dengan langkah lebih ringan. Tanggal 4 Desember bukan lagi sekadar hari biasa—melainkan momentum bersejarah yang akan mengubah status dan masa depan ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi.
Di luar gedung, angin sore terasa lebih lembut dari biasanya. Seolah ikut membawa kabar baik itu ke seluruh sekolah, kelas, dan ruang-ruang belajar yang selama ini berdiri berkat dedikasi para guru honorer. Mereka yang selama ini bekerja dalam sunyi, akhirnya diberikan kepastian yang layak untuk mereka perjuangkan. (*)
Editor : sin70



