Hukum KriminalUtama

Sindikat Pencurian dan Penggelapan Pupuk Diungkap Polda Jabar, Lima Pelaku Diamankan

"Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan delivery order (DO) palsu"

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus pelaku ialah dengan mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk.

Klik Today || Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk dan menangkap lima orang pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung.

“Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 6 Januari 2024. Adapun modus pelaku ialah dengan mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan delivery order (DO) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut,” jelas Kabid Humas, Sabtu (13/1/2024).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Dit Pam obvit Polda Jabar bersama manajemen Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang.

Akhirnya ada empat orang tersangka yang diamankan kepolisian.

“Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial S, setelah melakukan interogasi terhadap AN. S pelaku lain berhasil ditangkap sebanyak empat orang dengan inisial EP, R, AF, dan AA,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, bahwa para pelaku telah menggelapkan ratusan ton Pupuk Kujang.

Total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan nominal Rp654.495.475.

Empat tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian dan penggelapan pupuk Kujang beberapa kali.

Dari kasus itu perusahaan PT Pupuk Kujang merugi hingga ratusan juta rupiah. (*)

Editor : Marthin Reinhard