Hukum Kriminal

Seorang Siswi SMP Dihamili Tetangga Sendiri, Kini Nasib Pelaku Berakhir di Jeruji Besi

Seorang siswi SMP dihamili tetangganya sendiri, Polisi pun akhirnya membekuk pelaku. (foto : polresponorogo)

Klik Today || Seorang laki-laki inisial HGHK (23) tega menyetubuhi siswi SMP inisial DK yang merupakan tetangganya sendiri.

Ketika dibekuk Polisi, pelaku berupaya mengelak dan tidak mengakui perbuatan kejinya.

Akibat perbuatan pelaku warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo , siswi SMP itu kini dilaporkan sedang berbadan dua.

“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya. Tersangka dan pelaku merupakan tetangga satu RT,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, kepada kliktoday.id, Kamis (7/9/2023).

AKP Nikolas menjelaskan, awalnya tersangka menghubungi korban. Saat itu tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim layaknya suami istri namun ditolak.

“Hingga suatu ketika korban berada seorang diri di rumah. Tersangka pun menyelinap dari depan rumah kemudian mengiming-imingi uang sambil memaksa, dirangkul kemudian menyetubuhi,” jelas AKP Nikolas.

Atas kejadian itu korban pun merasakan mual-mual, selanjutnya berupaya melakukan uji kehamilan dan hasilnya positif. Korban pun meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku.

Permintaan itu tidak gayung bersambut, pelaku justru memberikan sebuah obat penggugur kandungan ke korban dengan harapan ia bisa lari dari tanggung jawab.

“Tersangka panik hingga membelikan obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Korban dipaksa untuk minum obat itu,” urai AKP Nikolas dalam konferensi pers.

Upaya untuk menggugurkan bayi dalam kandungan korban pun tidak sesuai harapan karena perut korban semakin membesar.

Orang tua korban pun akhirnya curiga dan saat dimintai keterangan oleh pihak keluraga korban mengaku sudah disetubuhi pelaku itu.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Ponorogo.

“Kasus ini kami proses, pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengakui persetubuhan itu dilakukan sekali, ” pungkas Kasatreskrim AKP Nikolas. (hsr)