Hukum KriminalUtama

Seorang Remaja Tewas dalam Duel Maut di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Foto: Istimewa

Klik Today || Seorang remaja berusia 15 tahun tewas dalam sebuah duel maut di Sukabumi, Kamis 10 Oktober 2024.

Duel dilakukan dua lawan dua, yakni F dan rekannya AR berhadapan dengan RZ dan RG. Berusia 14 atau 15 tahun

Kapolres Sukabumi Dr Samian dalam press rilisnya menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika seorang korban berinisial F (15) membuat status di media sosial Instagram pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, menantang berkelahi dua lawan dua dengan senjata tajam.

Tantangan ini direspon seorang pelaku berinisial RZ (15), yang menyepakati duel tersebut.

“Duel maut terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kedua pihak datang dengan membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15). Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia.” tutur kapolres.

“Korban F dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah pada punggungnya, sedangkan korban AR mengalami luka sobek di tangan. Pelaku RZ dan RG, yang berusia 15 tahun, langsung melarikan diri setelah insiden tersebut, namun berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi,” imbuhnya.

Kapolres juga mengatakan kelompok lain yang terlibat dalam kejadian ini, baik dari pihak korban maupun pelaku, juga diamankan karena perannya dalam membiarkan duel ini terjadi.

Polres Sukabumi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua buah clurit, satu pisau dapur, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengorganisir duel tersebut.***

Editor: Batama Ardiansyah