Hukum KriminalUtama

Seorang Ayah Korban Pembacokan Meninggal, Polres Sukabumi Tetapkan Anak Kandung sebagai Tersangka

“Saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti lainnya"

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, seorang ayah korban pembacokan anak kandung dinyatakan meninggal. (foto : humaspolressukabumi)

Klik Today || Pelaku pembacokan inisial A (38), seorang anak yang menganiaya ayah kandungnya ditetapkan penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi sebagai tersangka.

Hal tersebut diinformasikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/09/2023).

“Perkembangan saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya,” tegas Maruly.

AKBP Maruly mengatakan, perkembangan kondisi korban Abud Budiman Bin Ocid Warga Kampung Badak Putih RT 004 RW 009, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal.

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini penyidik Satuan Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti lainnya,” ungkapnya.

Maruly juga menjelaskan, proses penyidikan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dalam pemeriksaan terhadap tersangka juga melibatkan ahli kejiwaan di Rumah Sakit Polri.

“Penyidik bersama ahli kejiwaan akan melakukan observasi kepada pelaku, karena pelaku pada saat diperiksa tidak nyambung dan berhalusinasi,” bebernya.

Dalam penanganan kasus penganiayaan seorang anak terhadap ayah Kandung, Maruly menyatakan penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 ayat 3 KUHPidana, terhadap pelaku yang telah melakukan penganiayaan pada ayah kandungnya hingga meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menghebohkan warga Palabuhanratu.

Seorang anak tega menganiaya ayah kandung, sehingga mengalami luka di sekujur tubunya. Dilakukan tersangka inisial A, kejadian terjadi di rumah korban Abud Abudin (67) pada Minggu, 10 September 2023. (red)