NasionalUtama

Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD di Jalan Lingkar Selatan, Menjelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024

"Kegiatan preventif Kepolisian merupakan respon cepat Polres Sukabumi Kota terhadap informasi warga, mengenai gangguan kamtibmas"

Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Klik Today || Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota menggelar lagi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan, dengan melakukan razia kendaraan di depan terminal Tipe A, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (10/2/2024) malam.

Kegiatan preventif Kepolisian tersebut merupakan respon cepat Polres Sukabumi Kota terhadap informasi warga, mengenai gangguan kamtibmas yang dilakukan kawanan berandalan bermotor di seputaran Jalan Lingkar Selatan.

Gangguan kamtibmas itu diantaranya aksi balap liar maupun konvoi mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga mengacungkan senjata tajam.

Razia kendaraan yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga dini hari tersebut, berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Hari ini (Sabtu, Red), kami dari Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Kepolisian atau KRYD akhir pekan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di depan terminal Tipe A Kota Sukabumi,” ujar KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat kepada awak media.

“Ini merupakan responsifitas Polres Sukabumi Kota dalam menjawab aduan masyarakat yang resah terhadap gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh berandalan bermotor, seperti balapan liar, konvoi sambil mengacungkan senjata tajam serta memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” bebernya.

“Alhamdulilah, kita berhasil melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkapnya.

“Pengendaranya kita tindak dengan surat tilang, sedangkan kendaraanya kita amankan sementara sampai pemilik kendaraan tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,” katannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, sekiranya tidak ada urusan yang mendesak, dapat menghabiskan akhir pekan bersama keluarga, dan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak keluyuran di malam hari. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas Kota Sukabumi.” pungkasnya. (*)

Editor : Marthin Reinhard