Hukum KriminalUtama

Polres Sukabumi Bongkar Kasus Penyelundupan Orang, Korbannya WNA Bangladesh

"Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp100 juta untuk perjalanan ini"

Keempat WNA asal Bangladesh yang menjadi korban penyelundupan orang diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

Klik Today || Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal Satuan Reserse Kriminal, Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling.

Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang, diamankan pada pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Awalnya, para korban sebanyak empat orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Mereka diberangkan agen atau sponsor inisial H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia.

Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp100 juta untuk perjalanan ini.

Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar dua bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi.

Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia.

Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan, kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu.

Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh.

Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede akan mengambil langkah untuk mengungkap kasus ini. Selanjutnya, Polres Sukabumi menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

AKBP Maruly menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling. (*)

Editor : Marthin Reinhard