Hukum KriminalUtama

Polisi Temukan Fakta Baru dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Seorang ART di Perum Frinanda Sukabumi

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Perum Frinanda (Foto: Istimewa)

Klik Today || Kasus pembunuhan di Perum Frinanda beberapa waktu lalu terus diungkap jajaran penyidik  Satreskrim Polres Sukabumi.

Perum Frinanda berada di Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Guna lebih memaksimalkan pendalaman, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (17/5/24).

Terungkap ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi dalam rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, rekonstruksi ini selain menghadirkan tersangka berinisial A  dan berusia 20 tahun, juga para saksi. Disaksikan jaksa dan kuasa hukum.

Kata AKP Ali Jupri, terungkap adegan pembunuhan oleh tersangka kepada pelaku ada pada adegan nomor 14 dan 15. Selain itu, polisi menemukan fakta baru yang masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP.

Sebelumnya, terungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang majikan terhadap seorang ART di Perum Frinanda Palabuhanratu.***

Editor: Batama Ardiansyah