Polda Gorontalo Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jalan Nani, Empat Orang Sudah Jadi Tersangka

Klik Today || Kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan Nani Wartabone terus diusut jajaran Polda Gorontalo. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua diantaranya berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, yakni berkas PPTK dan pelaksana pekerjaan.
Dua tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni RA selaku pemberi jaminan pelaksanaan dan MTL konsultan pengawas.
Terungkap berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK RI, atas perbuatan tersangka RA negara mengalami kerugian sebesar Rp1.207.812.413,58.
Sedangkan akibat tersangka MTL negara mengalami kerugian sebesar Rp659.775.934,00
Berkas perkara tersangka tersebut sedang dilengkapi oleh penyidik, tentu harapannya berkas perkara segera rampung dan dapat dilimpahkan ke JPU.
Editor: Batama Ardiansyah



