NasionalNusantaraUtama

PKS Tetap Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Dukungan kepada Anies Baswedan Otomatis Gugur

PKS menggelar jumpa pers menyikapi Keputusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024

KLIK TODAY II PKS tetap akan mendukung Ridwan Kamil dan tidak akan mengalihkannya ke Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta pada Pilkada 2024 meski ada Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada.

Penegasan PKS itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Selasa (20/8/2024).

“Kita sudah mencabut SK terdahulu yang mengusung Anies Baswedan dan kemudian diganti dengan SK terbaru yaitu kepada Ridwan Kamil,” kata Syaikhu.

Ia menegaskan, PKS saat ini telah berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta yakni Ridwan Kamil dan Suswono. Suswono adalah kader PKS yang pernah menjabat Menteri Pertanian di era Presiden SBY.

Dengan  dukungannya pada pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Syaikhu menegaskan dukungan sebelumnya terhadap Anies Baswedan bersama Muhammad Sohibum Imam secara otomatis gugur.


“Dalam proses perjalanan waktu, karena kita kurang empat kursi kita belum mendapatkan partai lain untuk memberikan dukungan ke Anies Baswedan. Sehingga sampai 4 Agustus deadline kepada beliau tidak kunjung dapat, jadi sejak itulah kemudian kita mencabut SK dukungan kepada Anies Baswedan untuk mengalihkan kepada Ridwan Kamil,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, hingga saat ini Partai Keadilan Sejahtera masih komitmen masuk dalam Koalisi Indonesia Maju sebagaimana atas kesepakatan bersama untuk bergabung dalam koalisi tersebut.

“Keputusan yang diambil oleh PKS (masuk KMI, Red) bukan hasil orang per orang, tetapi hasil keputusan majelis musyawarah. Dan saya sebagai Presiden PKS hanya melaksanakan saja,” ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.***

Editor: Reri