Hukum KriminalUtama

Penyelidikan Hilangnya Seorang Pelajar SMP Nagrak, Kapolres Sukabumi Berharap Secepatnya Terungkap

"Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan"

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (kiri) berharap kasus hilangnya seorang pelajar SMP bisa secepatnya terungkap.

Klik Today || Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi, gerak cepat lakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya salah satu pelajar putri SMP Nagrak yang diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) beberapa saksi telah dimintai keterangan.

Pelajar SMP ini, pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (04/11/2023) sore dibonceng pengendara motor sport. Hingga saat ini keberadaan pelajar putri tersebut belum diketahui informasinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.

“Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak sudah menjadi atensi. Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini,” ujarnya saat dihubungi pihak keluarga, Selasa (21/11/2023).

Kapolres berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa terungkap secepatnya.

“Ini tidak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat diperlukan guna mengetahui keberadaan korban,” kata dia.

“Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Marthin Reinhard