Hukum KriminalUtama

Pemalakan Sopir Truk di Jalur Utara Kabupaten Sukabumi Dibongkar Polisi, Sebanyak 15 Pelaku Diamankan

"Akibat ulah para pelaku pemalakan itu, menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban"

Sebanyak 15 orang diamankan Polres Sukabumi terkait kasus pemalakan sopir truk di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

Klik Today || Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan atau pungutan liar diringkus Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, Selasa (31/10/23) sekira pukul 23.00 WIB.

“Ya, tadi malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi, ” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kepada Awak media melalui whatsapp, Rabu (01/11/2023).

“Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Menurut Aah, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar melakukan penyisiran di sekitar Jalan raya provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, akibat ulah para pelaku pemalakan itu, menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban.

“Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa penyidik, ” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan. (*)

Editor : Marthin Reinhard