Uncategorized

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengambilan Keputusan RPJPD Tahun 2025-2045

Dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri dan berkelanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat.

Klik Today || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045.

Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin,(22/7/2024).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, penyusunan raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.

Baca Juga : Presiden Jokowi Ajak PEA Bangun Pusat Keuangan di IKN dan Investasi di Ekosistem Kendaraan Listrik

Penyusunan raperda dua puluh tahunan ini, lanjut bupati, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya.

Juga analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.

Menurut Bupati, berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Baca Juga : Canggih! Hasil Skrining PTM Dikirim Lewat WhatsApp

“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” tuturnya.

Dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri dan berkelanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat.

Di sela sela kesempatan dilakukan Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Editor : Reinhard. M