Nusantara

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Terhadap Nota Pengantar Bupati

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dihadiri Bupati Marwan Hamami.

Klik Today || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi digelar di ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu, Selasa (19/9/2023).

Dengan agenda, penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama.

Para pimpinan fraksi atau juru bicara setiap fraksi selanjutnya menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan Muslihin, Fraksi Partai Golkar Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS Leni Liawati, Fraksi PDI- P Nasrudin Sumitrapura.

Selanjutnya Fraksi PAN disampaikan Dzulfikar Ali Hakim, Fraksi PKB Dadan Hasanudin, Fraksi Partai Demokrat Wawan Juansyah dan Fraksi PPP Andri Hidayana.

Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin mengatakan, secara umum dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan tadi.

Ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda itu.

Selanjutnya untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan raperda tersebut, diharapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Sukabumi. Marwan Hamami, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. (red)

Editor : Marthin Reinhard