Hukum KriminalUtama

Oknum Anggota DPD PSI Kabupaten Cirebon Rampas Ponsel dan Lecehkan Wartawan

"Diduga telah melakukan upaya kekerasan menggunakan sajam berupa sebuah parang "

Diharapkan kepada penegak hukum khususnya kepada Kapolresta Cirebon agar segera menindak lanjuti laporan kasus ini.

Klik Today || Oknum jajaran DPD PSI Kabupaten Cirebon berinisial A, dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh seorang wartawan pada Senin, 04 Maret 2024.

Sosok (A) diduga bertindak arogan kepada kedua wartawan inisial J dan I, juga dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

Ditemui di Mapolresta Cirebon, inisial J menyampaikan kronologi kejadiannya.

Berawal saat dirinya beserta rekan seprofesinya inisial I mengunjungi kantor sekretariat DPD PSI Kabupaten Cirebon yang berada di Komplek Ruko Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Bukannya mendapatkan perlakuan baik, inisial J dan I justru malah mendapatkan makian berupa kata kasar dari oknum inisial A.

“Awalnya saya sama inisial I mampir ke Kantor DPD PSI Kabupaten Cirebon, di situ bukannya disambut baik sebagai tamu, justru dia (A) malah maki-maki pakai kata kasar ke inisial I akhirnya terjadilah cekcok,” ungkap inisial J, Senin, 04 Maret 2024.

Tak berhenti disitu, J mengatakan sempat terjadi kontak fisik antara keduanya, A juga diduga telah melakukan upaya kekerasan menggunakan sajam berupa sebuah parang yang diduga telah dipersiapkannya.

“Lalu dia (A) mendorong (I) ketika hendak duduk dan beberapa kali melayangkan sajam berupa parang” katanya.

J menceritakan setelah itu dirinya mengalami intimidasi saat mencoba mengabadikan situasi yang dialami rekannya tersebut hingga ponsel miliknya dirampas “A”, serta diduga telah melecehkan profesi wartawan dengan melontarkan perkataan tidak baik.

“Karena menurut penglihatan saya itu telah terjadi peristiwa kawan saya dimaki-maki dengan kata kasar. Dan sempat melayangkan parang juga, dari situlah saya inisiatif untuk merekam video,” papar J.

Inisial A pun sempat mengintimidasi saya untuk jangan memvidio dan mengatakan serta melecehkan profesi saya dengan melontarkan kata-kata, “wartawan T*i kamu !!” dan menyuruh anaknya mengambil ponselnya.

“Saat ponsel hendak dirampas saya sempat didorong dan akhirnya ponsel saya terlepas dari genggaman,” katanya.

Selaku korban, J berharap agar kepolisian dapat segera menindaklanjuti pelaporannya.

“Saya berharap kepada penegak hukum khususnya kepada Kapolresta Cirebon agar segera menindak lanjuti laporan kasus ini,” tutupnya. (arief)

Editor : Marthin Reinhard