
Klik Today || Menantang maut di lubang – lubang tambang emas tak berizin, seakan menjadi ajang pacu adrenalin bagi segelintir masyarakat.
Mereka seakan tak mengindahkan larangan dari pihak berwenang di daerah tersebut.
Bahkan mereka tetap terpacu adrenalinnya, meski peralatan penunjang keselamatan dalam melakukan aktivitas jauh dari kata standar.
Para penambang tetap nekat masuk ke lubang – lubang “impian” itu, meski nyawa menjadi taruhannya.
Hanya berbekal peralatan seadanya, para penambang ini pun menelusuri lubang tambang emas di kawasan Kehutanan Blok Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup.
Padahal, Forkopimda Kabupaten Sukabumi sudah melakukan penutupan aktivitas itu lantaran dianggap dilakukan di lokasi penambangan tanpa izin (Peti).
Akibat dari aktivitas tersebut, seorang penambang bernama Egi (23) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi meninggal di lokasi.
“Sebetulnya lokasi PETI itu sudah ditutup Forkopimda Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, namun rupanya masih ada masyarakat yang secara sembunyi – sembunyi masuk ke lokasi, ” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
Polisi pun mengumpulkan informasi dari masyarakat, terkait korban yang tertimbun longsoran tanah saat melakukan penambangan tanpa izin (Peti).
Personel Polsek Ciemas, Polres Sukabumi segera mendatangi lokasi kejadian.
Dikabarkan korban meninggal saat melakukan aktivitas penambangan emas pada Kamis (14/9/2023).
“Pagi tadi anggota saya sudah berangkat ke lokasi, guna mengecek laporan adanya penambang yang meninggal di lokasi penambangan tanpa izin,” ujar Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
Korban bersama 10 rekannya berangkat ke lokasi pada Rabu (13/9/2023) sore.
Tiba di lokasi sekira pukul 20.00 WIB dan langsung melakukan aktivitas penambangan.
“Menurut informasi, pada saat korban berada pada kedalaman kurang lebih sembilan meter, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban, ” jelas Azhar Sunandar.
Rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi, berusaha menolong korban.
Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban dievakuasi para rekan ke rumahnya dan saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat,” sambung Kapolsek Ciemas.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya saat ini terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya. Termasuk dengan melakukan imbauan kepada para warga, agar tidak melakukan penambangan tanpa izin atau PETI. (red)