NasionalUtama

Miris, Pemain Judi Online di Indonesia Banyak Berusia di Bawah 10 Tahun, Ketua Satgas : Perang

"Usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi"

Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judol, Hadi Tjahjanto mengaku telah bergerak untuk segera memberantas judi online, termasuk melalui operasi penegakan hukum.

Klik Today || Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto memastikan akan perang memberantas judi online di Tanah Air.

Pihaknya akan segera menggelar tiga operasi untuk perangi judi online.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 80 ribu pemain judi online (judol) di Indonesia yang terdeteksi berusia di bawah 10 tahun.

“Usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kemudian terdapat 440 ribu pemain judi online yang berusia 10-20 tahun. Sementara pemain judi online yang berusia 21-30 tahun sebanyak 520 ribu pemain.

Hadi Tjahjanto mengaku telah bergerak untuk segera memberantas judi online, termasuk melalui operasi penegakan hukum.

“Kita akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual beli rekening, dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” tegas Hadi Tjahjanto melalui keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Dikatakan Hadi, korban judi online tidak saja orang tua, tetapi juga anak-anak atau sebanyak 2% dari para pemain.

Sementara itu, sebaran pemain umumnya berasal dari semua lapisan sosial ekonomi masyarakat.

“Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000. Menurut data untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan Satgas Pemberantasan Judi Online akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak pemberantasan judi online.

Diharapkan nantinya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online. (red)

Editor : Reinhard. M