Uncategorized

MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran Ditarik

KLIK TODAY II Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan, produk-produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.

“Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita  juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan,” ucap Mendag saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Kasus kecurangan takaran MinyaKita ditemukan saat Andi Amran Sulaiman  melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung Jakasata Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu. Secara demonstratif, Mentan mengukur langsung minyak goreng tersebut di hadapan para wartawan dengan gelas ukur.

Kepolisian sendiri telah bergerak dan saat ini sedang berada di pabrik salah satu produsen yang diduga terlibat dalam kecurangan takaran MinyaKita. Ketiga produsen tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mendag menyebutkan, dalam penelusuran anak buahnya, PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang diduga melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.

Menurut Budi, sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen, Tata Niaga (PKTN), dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3),

“Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang,” ujar Budi.

Saat ini, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.

“Ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya,” katanya.***

Editor: Reri