Hukum KriminalUtama

Minimarket Dibobol Maling dari Tembok Kamar Mandi, Polres Sukabumi Lakukan Olah TKP

"Peristiwa diketahui ketika karyawan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merek sudah kosong"

Polres Sukabumi melakukan olah TKP agar dapat segera mengungkap kasus dan menangkap pelakunya.

Klik Today || Satuan Rekrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembobolan sebuah minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (08/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, diharapkan dengan kegiatan olah TKP pihaknya dapat segera mengungkap kasus dan menangkap pelakunya.

“Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Simpenan,” tegasnya kepada awak media.

Aah mengungkapkan, kejadian pencurian dengan cara membobol tembok toko minimarket baru diketahui pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa itu diketahui ketika karyawan akan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merek sudah kosong.

Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi.

“Ada beberapa barang yang hilang diantaranya rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak, sedangkan berangkas uang masih utuh, ” sambungnya.

Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp31.985.759 (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah). (*)

Editor : Marthin Reinhard