Hukum Kriminal

Melarikan Diri ke Luar Kota, Pelaku Perampokan Uang Sebesar Rp190 Juta Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Ilustrasi, pelaku perampokan uang sebesar Rp190 juta akhirnya berhasil dibekuk Polisi usai melarikan diri ke luar kota. (foto : pixabay)

Klik Today || Pelarian pelaku perampokan uang sebesar Rp190 juta telah berakhir.

Pelaku inisial PIJ (42) diketahui melarikan diri ke luar kota usai melancarkan aksinya.

Namun, belum genap sebulan polisi sudah berhasil membekuk pelaku di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini bermula pada saat tersangka disuruh mengantar korban berinisial JN untuk menyetor uang ke bank sebesar Rp190 juta menggunakan mobil boks.

Namun, di perjalanan tersangka mengeluarkan pisau dan langsung menodongkan ke korban.

Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun tersangka berhasil memojokkan korban saat berada di tempat yang sepi.

Usai mengambil uang ratusan juta tersebut, tersangka membawa mobil tersebut dan meninggalkannya di sebuah kompleks perumahan dan langsung melarikan diri ke luar kota.

“Tersangka ini melakukan aksinya pada hari Jumat (25/8), dia sempat melarikan diri ke luar kota sampai akhirnya berhasil kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (31/8/2023),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (4/9/2023).

Aksi perampokan ini dilakukan pelaku di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Tersangka melakukan aksinya saat berada di tempat sepi, kemudian menghentikan mobil boks tersebut lalu mendorong korban keluar mobil sambil menarik tas korban yang berisi uang sebanyak Rp190 juta,” ujar AKBP Robby Topan.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.

“Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp7.280.000.

Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam. (red)