NusantaraUtama

Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Permudah Masyarakat

"Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap warga yang akan mengajukan permohonan paspor"

Kegiatan Layanan Paspor Simpatik ini diharapkan dapat membantu masyarakat di Sukabumi dalam memperoleh dokumen keimigrasian (Paspor).

Klik Today || Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengadakan Layanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Sabtu (6/01/2023).

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap warga yang akan mengajukan permohonan paspor.

“Jumlah permohonan sebanyak 15 orang, dengan rincian permohonan paspor pemohon baru ada 13 orang. Sedangkan jumlah permohonan sebanyak 15 orang berkas lengkap dan sudah diterima. Dua orang paspor pergantian, paspor yang ditolak tidak ada,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi No. W.11.IMI.IMI.5- UM.01.01- 0004 tanggal 05 Januari 2024 yang dilakukan dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.00 WIB.

“Kegiatan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi selesai pada pukul 12.00 WIB dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Daud berharap kegiatan Paspor Simpatik ini dapat membantu masyarakat di Sukabumi  dalam memperoleh dokumen keimigrasian (Paspor).

Dari kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika, memberikan apresiasi dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Sukabumi. (adi)

Editor : Marthin Reinhard