Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Panggil Lagi Dua Saksi Ahli
"Dua saksi tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita"

Klik Today || Lanjutan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi dua saksi ahli.
Dua saksi tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita.
Keduanya diajukan oleh tersangka Firli Bahuri (FB) sebagai saksi meringankan.
Sebelumnya, pemanggilan kedua saksi tersebut telah dilayangkan. Namun, Romli menolak menjadi saksi ahli dan hanya bersedia dimintai keterangan dalam kapasitas saksi ahli. Sementara Yusril berhalangan hadir.
“Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB, termasuk panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (03/01/2024).
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk waktu pasti pemanggilan, akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)
Editor : Marthin Reinhard