NasionalUtama

Lakukan Tindak Pidana, Oknum Anggota Aktif atau Pensiun Polri Diminta Ditindak

"Ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat"

Ahmad Sahroni menilai ketegasan dalam menindak oknum dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat yang masih aktif, maupun yang telah pensiun.

Klik Today || Jajaran Polri diingatkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni agar melakukan tindakan tegas pada oknum anggota yang masih aktif maupun sudah pensiun, apabila melakukan tindak pidana kepada masyarakat.

Sahroni menyebut, ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat.

Jika kedapatan perlakuan yang berbeda sedikit saja, tentunya ini akan segera mengundang amarah dari masyarakat.

“Masyarakat selalu mengawasi sehingga jangan sampai ada perlakuan yang khusus atau berbeda,” ujar Sahroni, Sabtu (2/12/2023) seperti dikutip dari laman resmi humas Polri.

Sahroni menilai ketegasan dalam menindak oknum dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat yang masih aktif, maupun yang telah pensiun.

Menurut dia, tidak ada satu pun yang dapat membawa-bawa nama suatu institusi untuk sebuah kepentingan pribadi.

“Ini juga jadi peringatan keras bahwa, tidak ada satu pun pihak yang bisa memakai kebesaran nama institusi untuk menakuti dan memeras rakyat,” terang Sahroni. (*)

Editor : Marthin Reinhard